PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN

Home » Peraturan » PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN

PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN

  1. penyuluh pertanian beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta senantiasa menghormati dan memperlakukan petani mitra sejajar.
  2. penyuluh pertanian senantiasa menempatkan keinginan dan kebutuhan petani-nelayan sebagai dasar utama pertimbangan dalam mengembangkan program.
  3. penyuluh pertanian senantiasa lugas, tulus dan jujur menyampaikan informasi, saran ataupun rekomendasi dan bertindak sebagai motivator, dinamisator, fasilitas serta katalisator dalam membimbing petani nelayan
  4. penyuluh pertanian senantiasa memiliki dedikasi dan pengabdian untuk membela kepentingan petani-nelayan serta memperlihatkan teladan, serasi, selaras, dan sumbang kepada semua pihak.
  5. penyuluh pertanian senantiasa memelihara kesetiakawanan dan citra korps penyuluh pertanian atas prinsip “silih asuh, silih asih, silih asah” serta senantiasa bersikap dan bertingkah laku yang menghoromati agama, kepercayaan, aturan, norma.

Tag:

BPP CandipuroPANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN


Kata Kunci Pencarian"pengertian katalisator - etika penyuluhan pertanian - makalah penyuluhan pertanian - etika penyuluhan - PANCA ETIKA PENYULUHAN PERTANIAN - panca usaha pertanian - etika penyuluh pertanian - penyuluh - Panca Etika Penyuluh Pertanian - ETIKA PENYULUH - programa penyuluhan pertanian - etika pertanian - makalah penyuluh pertanian - makalah tentang penyuluhan pertanian - panca etika penyuluhan - Makalah tentang penyuluhan - Panca etika penyuluh - panca pertanian - PANCA ETIKA - kARYA TULIS PENYULUH PERTANIAN -"
Posted by admin on Oct 19 2010. Filed under Peraturan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

1 Comment for “PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN”

  1. Hi thanks for this nice and good post. But I still don’t get the last part though!

Leave a Reply

Tentang Kami

Web BPP Candipuro (www.bpp-cp.com) merupakan website informasi pertanian yang dikelola oleh penyuluh-penyuluh (PNS dan THL-TBPP) dan staf BPP Kecamatan Candipuro.

Alamat Kantor:
BPP Candipuro
Komplek Kantor Camat Candipuro
Jl. Majapahid No. 1 Kecamatan Candipuro
Kabupaten Lampung Selatan (K. Pos: 35453)

Selengkapnya tentang kami

Berlangganan berita

Dapatkan Update Berita Pertanian

Masukkan email anda pada kolom di bawah ini:

Kerahasiaan Email anda terjaga

© 2012 BPP Candipuro