Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Download Petunjuk Teknis Penyuluh Pendamping PUAP

Penyuluh pendamping mempunyai peran penting dalam pelaksanaan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang fokuskan pada pendampingan petani dan Gapoktan. Penyuluh pendamping

PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN

PANCA ETIKA PENYULUH PERTANIAN – 1. penyuluh pertanian beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta senantiasa menghormati dan memperlakukan petani mitra sejajar.

Tentang Kami

Web BPP Candipuro (www.bpp-cp.com) merupakan website informasi pertanian yang dikelola oleh penyuluh-penyuluh (PNS dan THL-TBPP) dan staf BPP Kecamatan Candipuro.

Alamat Kantor:
BPP Candipuro
Komplek Kantor Camat Candipuro
Jl. Majapahid No. 1 Kecamatan Candipuro
Kabupaten Lampung Selatan (K. Pos: 35453)

Selengkapnya tentang kami

Berlangganan berita

Dapatkan Update Berita Pertanian

Masukkan email anda pada kolom di bawah ini:

Kerahasiaan Email anda terjaga

© 2012 BPP Candipuro